Teng... Tanjung Jabung Barat Resmi Ditetapkan Sebagai Kabupaten Penyelenggara Mal Pelayanan Publik Digital (MPP Digital) oleh Kemenpan RB

Jakarta – Selasa (08/10/2024)

Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi ditetapkan sebagai Kabupaten penyelenggara Mal Pelayanan Publik Digital (MPP Digital) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia. Penetapan ini dilakukan dalam rangkaian acara Gebyar Pelayanan Prima 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (8/10). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia dengan mengusung tema “Wujudkan Ekosistem Pelayanan Publik Transformatif, Inovatif, dan Inklusif.”

Penetapan Tanjung Jabung Barat sebagai kabupaten penyelenggara mal pelayanan publik digital menjadi pencapaian besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi di wilayah tersebut. Dengan kehadiran Mal Pelayanan Publik Digital, masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat mengakses berbagai layanan pemerintah dan swasta secara terintegrasi melalui platform digital. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan, meningkatkan transparansi, dan memudahkan akses bagi masyarakat.

Dilansir dari halaman Facebook Prokopim Tanjung Jabung Barat, Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. Fery Kusnady, Sp. OG, yang menghadiri acara tersebut menegaskan komitmennya dalam mendukung pelayanan publik yang lebih inovatif dan inklusif di daerahnya. Menurutnya, ekosistem pelayanan publik yang adaptif dan modern menjadi kunci menghadapi tantangan zaman, terutama di era digital.

Pelayanan publik saat ini harus mampu bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. Inovasi dan inklusivitas adalah dua hal penting agar seluruh masyarakat, termasuk di Tanjung Jabung Barat, bisa merasakan manfaat dari pelayanan prima ini,” ungkap Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat M. Haviz, SE, menyambut baik penetapan ini. "Kami sangat bersyukur atas kepercayaan yang diberikan Kemenpan RB. kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang telah mendukung penuh dalam upaya kami untuk terus meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dengan Mal Pelayanan Publik Digital, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan efisien kepada masyarakat," ujar Haviz.

Saat ini MPP Digital telah melayani penerbitan Surat Izin Praktek bagi seluruh Tenaga Medis dan tenaga Kesehatan. Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh Tenaga Medis dan tenaga Kesehatan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk memanfaatkan MPP Digital sebagai platform penerbitan Surat Izin Praktek (SIP)” Tambah Haviz.

Turut hadir mendampingi Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Daerah, Kadis Kesehatan, Kadis PMPTSP dan Kadis Dukcapil.

Penulis : Risky Andriansyah, SE, ME / Ade Pratama, SH

Foto Kegiatan : Facebook Prokopim Kab. Tanjab Barat