Rahmatullah Assiddiq, S.Kom PPPK DPMPTSP Kab. Tanjab Barat Terima Perjanjian Kerja PPPK Tahun 2023 Kab. Tanjung Jabung Barat

Kuala Tungkal – Sabtu (21/09/2024)

Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag,  menyerahkan Perjanjian Kerja (PK) kepada 1.467 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 di halaman Kantor Bupati. Sabtu (21/9). 


Bupati Tanjung Jabung Barat menegaskan pentingnya optimalisasi kinerja aparatur pemerintah dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

“Penyerahan Perjanjian Kerja ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kehadiran PPPK ini bukan hanya untuk memenuhi formasi, tetapi menjadi motor utama dalam menggerakkan roda pemerintahan yang responsif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” ungkap Bupati Anwar Sadat.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh PPPK atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Ia meyakini bahwa kehadiran PPPK akan memberikan kontribusi positif dalam mendukung terwujudnya visi dan misi daerah.


Di DPMPTSP Kabupaten Tanjung Jabung Barat terdapat Satu orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 yaitu Sdr. Rahmatullah Assiddiq, S.Kom yang sehari-hari bertugas di Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Sistem Informasi. 


Acara penyerahan PK PPPK tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Kesehatan, dan Inspektur Tanjung Jabung Barat.

Sumber Berita : Facebook Prokopim Kab. Tanjab Barat

Editor : Risky Andriansyah, SE, ME / Ade Pratama, SH

Foto Kegiatan : Rahmatullah Assiddiq, S.Kom