Kota Jambi - Selasa (03/12/2024)
Di bawah kepemimpinan Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, Kabupaten Tanjung Jabung Barat berhasil mencetak sejarah dengan meraih penghargaan bergengsi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) pada acara Selebrasi Penyerahan Hasil Program Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, dalam acara yang diselenggarakan Ombudman di Aston Hotel, Kota Jambi, Selasa (3/12/2024).
Prestasi membanggakan ini menempatkan Pemkab Tanjung Jabung Barat pada kategori “Kualitas Tertinggi” dengan nilai 91,46 (Zona Hijau), dan berada di peringkat 2 se-Provinsi Jambi.
Lebih lanjut, Bupati Anwar Sadat dalam wawancaranya juga mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas capaian tersebut.
“Alhamdulillah, ini merupakan bukti nyata komitmen dan responsivitas Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam melayani masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati juga menekankan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat senantiasa siap merespon setiap aduan dan keluhan masyarakat dengan cepat dan tepat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan menjadikan masyarakat sebagai prioritas utama,” tegasnya.
Menurut Bupati, Prestasi gemilang ini, merupakan motivasi untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan. Ke depannya, Bupati targetkan Pemkab Tanjung Jabung Barat dapat bersaing di tingkat Nasional dan menjadi Kabupaten dengan pelayanan publik terbaik di Indonesia. Menurutnya, Penghargaan ini juga menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Tanjung Jabung Barat berhasil menjalankan prinsip sebagai pelayan masyarakat dengan sepenuh hati.
Bupati Anwar Sadat juga sampaikan ucapan terima kasih kepada Ombudsman RI atas apresiasi yang diberikan. Ia berkomitmen akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Prestasi ini bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga sebuah tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Tanjung Jabung Barat.
DPMPTSP Kab. Tanjung Jabung Barat adalah salah satu dari 5 OPD / Unit Layanan yang dijadikan sample dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2024. Pada Tahun ini DPMPTSP Kab. Tanjung Jabung Barat berhasil memperoleh nilai 91.21 yang Berarti Kategori A dengan opini Kualitas Tertinggi.
"Kami sangat bersyukur atas pencapaian ini. Penilaian ini merupakan cerminan dari upaya kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta wujud dukungan penuh dari pimpinan daerah dan kerja sama seluruh pihak terkait," ujar M. Haviz, SE, Kepala DPMPTSP Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Sumber Berita : Facebook Prokopim Tanjab Barat
Editor : Risky Andriansyah, SE, ME / Ade Pratama, SH
Dokumentasi Kegiatan : Facebook Prokopim Tanjab Barat