Pastikan Sesuai RTRW, DPMPTSP Gelar Rapat Terkait Rencana Aktivitas Usaha "Betara Mart" yang berlokasi di Jalan Lintas Jambi – Kuala Tungkal

Kuala Tungkal - Senin  (02/06/2025)

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat koordinasi dalam rangka tertib administrasi perizinan berusaha dan kesesuaian pemanfaatan ruang, khususnya terkait rencana aktivitas usaha "Betara Mart" yang berlokasi di Jalan Lintas Jambi – Kuala Tungkal, pada Senin, 2 Juni 2025, bertempat di Ruang  Rapat Kadis DPMPTSP.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur perangkat daerah teknis terkait, termasuk perwakilan dari Dinas PUPR, Dinas Kopperindag, Satpol PP, dan pihak kecamatan Betara. Rapat bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh rencana aktivitas usaha telah memenuhi aspek legalitas, tata ruang, dan teknis perizinan lainnya.

Kepala DPMPTSP, M. Hafiz, SE, dalam arahannya menekankan bahwa setiap kegiatan usaha harus mengacu pada ketentuan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanjung Jabung Barat sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024 - 2044.

“Kesesuaian pemanfaatan ruang adalah aspek mendasar dalam perizinan berusaha. Kita ingin memastikan bahwa investasi yang masuk tidak hanya memberikan dampak ekonomi, tetapi juga tertib secara tata ruang,” tegas M. Hafiz.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap pengembangan usaha dan investasi, namun tetap harus taat pada regulasi. Rencana pembangunan Betara Mart, sebagai pusat perdagangan baru, diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, namun tetap menjaga keharmonisan dengan struktur ruang wilayah yang telah dirancang dalam Perda RTRW.

Rapat menghasilkan beberapa poin tindak lanjut, antara lain verifikasi lapangan, evaluasi kesesuaian pemanfaatan ruang, dan kelengkapan dokumen teknis perizinan dari pihak pemrakarsa. Semua pihak sepakat bahwa proses ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan sesuai arah pembangunan daerah.

Penulis : Risky Andriansyah, SE, ME / Ade Pratama, SH 

Dokumentasi Kegiatan : Ade Pratama, SH