Kuala Tungkal – Sabtu (31/08/2024)
Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya perizinan di kalangan tenaga kesehatan, khususnya bidan, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) cabang Kabupaten Tanjung Jabung Barat bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar sosialisasi mengenai prosedur dan persyaratan perizinan bagi tenaga kesehatan bidan.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada Sabtu (31/08/2024), bertepatan dengan kegiatan Arisan IBI Kab. Tanjab Barat yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Kabupaten Tanjab Barat, dengan dihadiri oleh ratusan bidan dari berbagai wilayah kecamatan. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para bidan terkait regulasi dan prosedur pengurusan perizinan praktik mandiri, serta memperkenalkan platform pelayanan perizinan online yang disediakan oleh pemerintah daerah.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Tanjab Barat, yang diwakili oleh Bapak Andrizal. S.Pd (Analis Kebijakan Ahli Muda) dalam sambutannya, menyatakan mengucapkan terima kasih atas undangan sosialisasi hari ini yang merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung tenaga kesehatan, terutama bidan, agar menjalankan praktik sesuai dengan aturan yang berlaku. "Pentingnya memiliki izin resmi tidak hanya untuk kepastian hukum, tetapi juga untuk menjamin kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua IBI Kabupaten Tanjung Jabung Barat menekankan pentingnya peran bidan dalam meningkatkan kesehatan ibu dan anak di daerah ini. Ia mengapresiasi kerja sama dengan DPMPTSP dalam memfasilitasi proses perizinan yang kini menjadi lebih mudah dan cepat berkat sistem pelayanan terpadu.
Sosialisasi ini juga menyoroti pentingnya pemanfaatan Aplikasi SiCantik Cloud dan MPP Digital sebagai platform pengajuan izin praktik bidan yang lebih praktis dan efisien. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, para bidan dapat segera mengurus perizinan mereka secara mandiri, serta mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berkonsultasi langsung terkait permasalahan teknis dan regulasi dalam pengurusan perizinan. Respon positif datang dari para bidan yang merasa terbantu dengan penjelasan yang diberikan oleh narasumber.
Dengan adanya sinergi antara DPMPTSP dan IBI Kabupaten Tanjung Jabung Barat, diharapkan proses perizinan tenaga kesehatan, khususnya bidan, dapat berjalan dengan lebih efektif, dan tenaga kesehatan bidan di daerah ini dapat memberikan pelayanan yang lebih profesional serta legalitas yang terjamin.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pemaparan tentang Perizinan Prakterk Bidan oleh Bapak Andrizal, S.Pd (Analis Kebijakan Ahli Muda) dan A. Junaidi, S.Kom.i (Tenaga Helpdesk OSS) DPMPTSP Kab. Tanjab Barat.
Penulis : Risky Andriansyah, SE, ME / Ade Pratama, SH
Foto Kegiatan : Andrizal, S.Pd