FORUM PERANGKAT DAERAH RKPD TAHUN 2025

Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah RKPD Tahun 2025Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Kuala Tungkal - Rabu (16/02/2024)

Dinas Penanaman Modal Laksanakn Forum Perangkat Daerat/Lintas Perangkat Daerah mengenai RKPD Tahun 2025 , Kegiatan ini di laksanakan bertempat di Aula DPMPTSP lantai 5 MAL Pelayanan Publik dan di hadiri oleh Para Pejabat Fungsional lingkup DPMPTSP serta  mengundang beberapa Kepala OPD terkait dalam Lingkup Pemerintahan Kab. Tanjung Jabung Barat.

Kegiatan di buka Secara Resmi Oleh Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Tanjung Jabung Barat Bapak M. HAVIZ. SE  yang mana sekaligus memaparkan Hasil Rumusan Rencana Program, Kegiatan Dan Sub Kegiatan Tahun 2025 dan Pencapaian Kinerja Pelayanan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dalam Sambutannya Beliau menyampaikan Ucapan Terima Kasih Yang Sebesar-Besarnya Kepada Segenap Hadirin Yang Dengan Tulus Dan Ikhlas Meluangkan Waktu Untuk Menghadiri "Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah Dinas Penanaman Modal Dan  Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dalam Pembahasan Rencana Kerja awal.

Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah Ini Dilaksanakan Atas Dasara :

  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 84 Ayat (2) Yang Berbunyi Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah Sebagaimana Dimaksud Oada Ayat (1), Dibahas Dengan Pemangku Kepentingan Untuk Memperoleh Saran Dan Pertimbangan.
  2. Surat Nomor 000.7/256/Bappeda.5/I/2024 Tanggal 1 Februari 2024 Perihal Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah RKPDTahun 2025.

Forum Perangkat Daerah Merupakan Salah Satu Tahapan Dalam Proses Penyusunan Rkpd Guna Membahas Rancangan Renja Perangkat Daerah Sesuai Tugas Dan Fungsi Perangkat Daerah Bersama Pemangku Kepentingan Yang Diselaraskan Dengan Hasil Musrenbang Rkpd Di Tingkat Kecamatan Dan Pokok-Pokok Pikiran Dprd.