DPMPTSP Tanjung Jabung Barat Terima Kunjungan Kerja Tim Ombudsman RI Perwakilan Jambi di MPP Tanjung Jabung Barat

Kuala Tungkal - Selasa (20/05/2025)

DPMPTSP Tanjung Jabung Barat Terima Kunjungan Kerja Ombudsman RI Perwakilan Jambi di MPP

Usai mendampingi Bupati Tanjung Jabung Barat dalam audiensi bersama Tim Ombudsman Republik Indonesia, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), M. Hafiz, SE, beserta jajaran menerima kunjungan kerja dari Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (tanggal disesuaikan), bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tanjung Jabung Barat Selasa (20/05).

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, khususnya pada unit pelayanan terpadu yang terdapat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan perizinan dan non-perizinan kepada masyarakat dan pelaku usaha serta dalam pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil.

"Kami menyambut baik kehadiran Tim Ombudsman RI Perwakilan Jambi. Kunjungan ini menjadi bagian penting dari upaya bersama memastikan bahwa pelayanan publik di MPP terus memenuhi standar kualitas, kemudahan, dan akuntabilitas," ujar M. Hafiz.

Tim Ombudsman yang hadir melakukan pemantauan langsung ke beberapa loket layanan, berdialog dengan petugas pelayanan, serta memberikan masukan terkait aspek keterbukaan informasi, aksesibilitas, serta standar pelayanan yang harus terus ditingkatkan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penguatan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, sekaligus mendorong instansi daerah untuk menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan penyampaian saran konstruktif dari Ombudsman untuk peningkatan mutu layanan, serta komitmen bersama untuk menciptakan pelayanan publik yang prima dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Kami menyadari bahwa pelayanan publik harus terus berkembang sesuai harapan masyarakat. Setelah mendengarkan masukan dari Ombudsman, kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hal-hal yang perlu diperbaiki, khususnya dalam aspek keterbukaan informasi, standar pelayanan, dan sistem pengaduan masyarakat," ujar M. Hafiz.

Beliau juga berharap sinergi antara Pemerintah Daerah dan Ombudsman RI dapat terus terjalin dengan baik dalam mendorong budaya pelayanan yang bersih dan berintegritas.

"DPMPTSP akan terus berinovasi dan memperkuat sistem pelayanan berbasis digital, serta memastikan seluruh petugas pelayanan memahami pentingnya sikap ramah, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," tambahnya.

Penulis : Risky Andriansyah, SE, ME / Ade Pratama, SH 

Dokumentasi Kegiatan : Ade Pratama, SH