DPMPTSP Kab. Tanjab Barat ikuti Rapat Koordinasi Asistensi Penerapan PTSP di Daerah Se-Provinsi Jambi

Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA) di Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi

Jambi – Kamis (25/07/2024)

Bertempat di ruby Room 1-2 Aston Jambi Hotel & Conference Hotel kota Jambi dilaksanakan rapat Koordinasi Asistensi Penerapan PTSP di Daerah Se-Provinsi Jambi Tahun 2024 yang diikuti oleh Seluruh Kepala DPMPTSP Kabupaten dan Kota Dalam Provinsi Jambi dan Para Pelaku Usaha UMKM. Kegiatan dilaksanakan oleh DPMPTSP Provinsi Jambi dalam rangka meningkatkan kinerja Kementerian Dalam Negeri dalam pelaksanaan dan pengoordinasian penyelenggaraan program dan kegiatan melalui mekanisme dekonsentrasi dan tugas pembantuan serta mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas Gubernur sebagai wakil Pemerintah pusat Tahun 2024 dan evaluasi kinerja pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Pemerintah daerah serta Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA) di daerah.

Kegiatan dibuka langsung oleh Bapak Kepala DPMPTSP Provinsi Jambi yang diwakili oleh Sekretaris Dinas DPMPTSP Provinsi Jambi Bapak Fauzan, SE. Dalam Sambutannya beliau mempertegas kembali peran Gubernur dalam pelaksanaan perizinan berusaha. “Gubernur, sebagai perwakilan pemerintah pusat, memiliki peran penting dalam penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko. Optimalisasi pelaksanaan tugas dan wewenang ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses perizinan.” Ujar Beliau saat membacakan sambutan Kepala DPMPTSP.

Untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas, Gubernur harus memastikan bahwa pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko dilakukan dengan cepat dan efisien. Ini dapat dicapai dengan penerapan sistem OSS RBA secara efektif. Selain itu juga Optimalisasi juga melibatkan standarisasi proses perizinan agar semua pelaku usaha mendapatkan perlakuan yang adil dan konsisten. Gubernur harus memastikan bahwa informasi terkait proses perizinan, persyaratan, dan biaya yang diperlukan tersedia secara transparan. Hal ini akan membantu mengurangi birokrasi dan meminimalisir peluang terjadinya korupsi.

Yang tak kalah pentingnya juga adalah menjalin koordinasi yang baik dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa kebijakan perizinan berusaha berbasis risiko dilaksanakan secara harmonis. Kerjasama ini penting untuk mengatasi hambatan-hambatan yang mungkin timbul serta untuk memastikan bahwa kebijakan yang diimplementasikan di tingkat daerah sesuai dengan tujuan nasional.

Kegiatan diikuti oleh Bapak Andrizal, S.Pd Selaku Analis Kebijakan Ahli Muda DPMPTSP Kab. Tanjung Jabung Barat. Selain dari Perwakilan DPMPTSP Kabupaten/Kota, Kegiatan juga diikuti oleh para pejabat Administrator dan Fungsional di DPMPTSP Provinsi Jambi dilaksanakan selama satu hari penuh yang diisi dengan paparan para narasumber dari Dinas Koperindag dan UMKM Provinsi Jambi, Kanwil Kemenag Provinsi Jambi dan Dinas Kesehatan Kota Jambi. dan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. (RIS)

Penulis : Risky Andriansyah, SE / Ade Pratama, SH 

Foto Kegiatan : Andrizal, S.Pd