DPMPTSP Kab. Tanjab Barat Ikut Serta Dalam Pelaksanaan Bazar Pelayanan Publik di Kecamatan Merlung

M. Haviz : "Perizinan sekarang jadi lebih mudah dan gampang"

Merlung – Jum'at (20/09/2024)

Sebagai bagian dari upaya mendekatkan layanan publik kepada masyarakat di pelosok, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, melakukan peninjauan langsung pada pelaksanaan Bazar Pelayanan Publik yang digelar di halaman Kantor Desa Penyabungan, Kecamatan Merlung, Rabu (20/9). Kegiatan ini bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap berbagai layanan pemerintah secara cepat dan mudah.


Dalam wawancaranya, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa Pemkab Tanjung Jabung Barat terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang efektif bagi masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil. “Ini adalah inisiatif dari Pemkab Tanjab Barat untuk mempermudah masyarakat di desa terpencil dalam mengakses layanan publik. Dengan sistem jemput bola ini, kami pastikan setiap warga bisa mendapatkan layanan yang cepat dan tepat sasaran,” ujar Bupati.


Sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menangani stunting, Bupati Anwar Sadat menyerahkan bantuan paket gizi kepada tiga anak penderita stunting di Desa Penyabungan. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan dan kesehatan anak-anak tersebut. “Kami ingin agar masalah stunting ini bisa dituntaskan, khususnya di Desa Penyabungan. Bantuan yang kami berikan ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas gizi dan pertumbuhan anak-anak,” tegasnya.


Di sela kunjungannya, Bupati juga meninjau langsung layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pelayanan keliling penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha) bagi pelaku UMKM serta administrasi kependudukan seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang disediakan dalam bazar tersebut. Layanan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen penting tanpa harus pergi jauh ke pusat kota.


DPMPTSP Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan pelayanan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), kegiatan ini terus dilakukan sebagai upaya untuk lebih mendekatkan diri kepada msyarakat serta mensosialisasikan kepada seluruh pelaku usaha bahwa pengurusan perizinan sekarang menjadi lebih mudah. "Untuk pelaku Usaha UMKM perizinan cukup hanya NIB saja, dan membuat NIB juga sangat mudah hanya cukup KTP dan No WA Aktif saja." Ujar Kepala DPMPTSP di sela-sela kegiatan.


Untuk itu beliau menghimbau untuk seluruh pelaku usaha untuk segera melengkapi legalitas usahanya dengan mengurus NIB. dengan legalitas yang benar maka akan lebih memudahkan kita dalam melaksanakan kegaiatan usaha.


Tim DPMPTSP Kab. Tanjab Barat dipimpin langsung oleh kepala DPMPTSP Kab. Tanjab Barat M. Haviz, SE yang didampingi oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Bapak Suhaimi, S.Pd.i dan Pranata Perizinan M. Rizal Fahlevi, SE serta beberapa petugas Front Office yaitu Dinni Vevi Kinanda dan Junaidi A, S.Kom.I.

Sumber Berita : Facebook Prokopim Kab. Tanjab Barat

Editor : Risky Andriansyah, SE, ME / Ade Pratama, SH

Foto Kegiatan : Facebook Prokopim Kab. Tanjab Barat & DPMPTSP Kab. Tanjab Barat