DPMPTSP Dampingi Reses Ketua DPRD Kab. Tanjung Jabung Barat

Batang Asam - Kamis (22/05/2025)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Bapak Hamdani SE, menggelar reses dalam rangka Pengawasan pelaku usaha tahun 2024/2025 di Kecamatan Batang Asam , pada kamis (22/5/2025). Acara ini dihadiri oleh OPD terkait dan Pelaku Usaha.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), yang diwakilkan oleh Hendry Fonda,S.STP,M.H. selaku Kabid Pengendalian Pengawasan Penanaman Modal dan sistem informasi , turut ikut serta mendampingi dan langsung melakukan pengawasan kepada pelaku usaha.

Reses ini menjadi sarana bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka kepada DPRD dan Pemerintah Daerah. Hamdani SE sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Dapil IV berharap dapat menyerap aspirasi Pelaku Usaha.

Dalam kunjungannya, Ketua DPRD dan Kabid Pengendalian Pengawasan Penanaman Modal dan sistem informasi serta OPD Terkait meninjau langsung pelaksanaan kegiatan usaha dan memastikan bahwa para pelaku usaha telah memenuhi kewajiban pelaporan LKPM secara berkala.

“Kegiatan pengawasan ini penting untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan investasi di Tanjung Jabung Barat , sekaligus sebagai upaya kami dalam memberikan pendampingan kepada pelaku usaha,”

DPMPTSP berharap, melalui kegiatan ini, sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dapat terus terjalin dengan baik demi terciptanya iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Tanjung Jabung Barat menuju Berkah Madani 2030.

Penulis : Ade Pratama, SH 

Dokumentasi Kegiatan : Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Dan Sistem Informasi