Merlung - Rabu (11/12/2024)
Merlung – Dalam rangka meningkatkan pemahaman pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terkait perizinan usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengadakan sosialisasi perizinan usaha di Aula Kantor Camat Merlung, Rabu (11/12). Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha di Kecamatan Merlung.
Kepala DPMPTSP Tanjung Jabung Barat, M. Haviz, SE, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pelaku usaha memiliki legalitas usaha untuk mendukung pengembangan bisnis. “Dengan adanya legalitas seperti Perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), pelaku usaha dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas pasar. Kami ingin pelaku UMKM di daerah ini semakin berdaya saing,” ungkapnya.
Sosialisasi ini menghadirkan dua materi utama. Pertama, pemaparan mengenai prosedur dan manfaat pengurusan izin PIRT yang disampaikan oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dalam sesi ini, peserta diberikan penjelasan detail tentang syarat, alur pengajuan, hingga pentingnya standar kebersihan dan keamanan pangan dalam produksi makanan.
Materi kedua disampaikan oleh perwakilan Bank Jambi yang membahas mengenai akses pembiayaan dan pinjaman modal usaha untuk UMKM. Narasumber menjelaskan berbagai produk pinjaman yang ditawarkan Bank Jambi, termasuk persyaratan dan kemudahan yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis mereka.
Peserta sosialisasi terlihat antusias selama kegiatan berlangsung. Salah satu pelaku usaha, Roby, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. “Saya jadi tahu betapa pentingnya punya izin PIRT untuk pelaku usaha makanan. Selain itu, informasi tentang pinjaman modal juga sangat membantu kami yang sedang ingin mengembangkan usaha,” ujarnya.
DPMPTSP berharap kegiatan ini dapat mendorong lebih banyak pelaku usaha UMKM di Kecamatan Merlung untuk mengurus legalitas usaha mereka serta memanfaatkan fasilitas pembiayaan yang tersedia. Dengan demikian, sektor UMKM di Tanjung Jabung Barat dapat terus tumbuh dan berkontribusi pada perekonomian daerah.
DPMPTSP Kabupaten Tanjung Jabung Barat berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan mendorong pelaku usaha untuk memeiliki Perizinan P-IRT, demi menjamin mutu produk yang berkualitas dan mendukung kesejahteraan masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Merlung Ibu Hj. Yenni didampingi oleh Sekcam dan Perangkat Kecamatan yang lain, dan yang bertindak sebagai narasumber adalah Puji Lestari, S.Farm, A.Pt dari Dinkes Tanjung Jabung Barat, Bapak Syafriadi dari Bank Jambi KCP Merlung serta Bapak Andrizal, S.Pd (Analis Kebijakan Ahli Muda).
Penulis : Risky Andriansyah, SE, ME / Ade Pratama, SH
Dokumentasi Kegiatan : Staf DPMPTSP Kab. Tanjung Jabung Barat